UNGKAP KASUS PENINDAKAN AKSI BALAP LIAR DI PALEMBANG
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib (kedua kanan) didampingi pejabat lainnya mengecek barang bukti kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan 71 kendaraan roda dua dan 31 kendaraan roda empat yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring pada Jumat (27/1) malam hingga Sabtu (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait