UNGKAP KASUS PENINDAKAN AKSI BALAP LIAR DI PALEMBANG
Personel Satlantas Polrestabes Palembang memindahkan barang bukti kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/1/2023). Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan 71 kendaraan roda dua dan 31 kendaraan roda empat yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring pada Jumat (27/1) malam hingga Sabtu (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait