SIDANG PERDANA HERMAN FELANI.

  • 13 Desember 2011 14:05 WIB
JAKARTA, 13/12 - SIDANG PERDANA. Terdakwa kasus suap program penayangan iklan Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Herman Felani (tengah) saat menjalani sidang dengan agenda Pembacaan Dakwaan di Pendadilan Tipikior,Jakarta, Selasa (13/12). Herman Felani didakwa melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemprov DKI Jakarta dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun kurungan dan pidana denda maksimal Rp 1 miliar rupiah. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2235
Ukuran Berkas
886.66 KB
Disiarkan
13/12/2011 14:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor