SIDANG LANJUTAN FRANK WIJAYA
Terdakwa kasus dugaan suap Frank Wijaya (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Frank Wijaya menjalani sidang dalam kasus dugaan menyuap mantan Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT AA seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait