SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI TRAGEDI STADION KANJURUHAN MALANG
Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) berbincang dengan penasihat hukumnya saat sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31/1/2023). Sidang pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan sejumlah saksi petugas keamanan (steward) Stadion Kanjuruhan Malang dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait