SIDANG DAKWAAN TEDDY MINAHASA

  • 2 Februari 2023 17:10 WIB
Kuasa hukum terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyimak pembacaan surat dakwaan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
02/02/2023 17:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Fanny Octavianus