SIDANG DAKWAAN TEDDY MINAHASA
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto Terkait