SIDANG PLEDOI HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS PATRIA

  • 3 Februari 2023 17:10 WIB
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (bawah) dan Agus Nur Patria (atas) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (3/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pledoi atau pembacaan nota pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
03/02/2023 17:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Rahmadi Rekotomo