CURANMOR
PALU, 14/12 - CURANMOR. Empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat gelar perkara di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/12). Selain mengamankan tersangka, dalam kasus itu diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian. Modus operasi para tersangka yakni dengan mengangkut motor yang terparkir dengan menggunakan mobil, selanjutnya menjual motor curian ke luar daerah. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/11.
Foto Terkait