PENAMBAHAN ENAM LOKASI PARKIR TARIF TERTINGGI
Warga berjalan di area parkir kawasan IRTI Monas, Jakarta, Sabtu (4/2/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir tarif tertinggi, yakni Rp7.500 per jam berlaku progresif dengan menyasar kendaraan bermotor jenis mobil yang tidak lulus dan belum uji emisi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait