PENGUNGKAPAN KASUS PEREDARAN ROKOK ILEGAL LINTAS PROVINSI

  • 6 Februari 2023 14:55 WIB
Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY menunujukkan barang bukti rokok ilegal saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023). Dalam kasus tersebut Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil mengungkap dua kasus peredaran rokok ilegal lintas provinsi dengan modus operandi menggunakan mobil penumpang pribadi melalui jalur Tol Trans Jawa dengan total barang bukti 626.000 batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp713,6 juta serta potensi kerugian negara mencapai Rp649 juta. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
06/02/2023 14:55 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Fanny Octavianus