RILIS PENGUNGKAPAN PRODUSEN EKSTASI RUMAHAN DI JOHAR BARU
Polisi menggiring keempat tersangka saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus produsen ekstasi rumahan yang mampu membuat 1.000 ekstasi setiap produksinya dengan barang bukti berupa 146 butir ekstasi, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, alat komunikasi dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait