RILIS PENGUNGKAPAN PRODUSEN EKSTASI RUMAHAN DI JOHAR BARU
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (ketiga kanan) bersama Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kedua kanan), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simajuntak (keempat kanan), Kabid Narkoba Forensik Puslabfor Kombes Pol Pahala Simanjuntak (kelima kanan), dan Kordinator Penindakan Dan Penanggulangan Ditjen Pas Sohibur Rohman (kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus produsen ekstasi rumahan di kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus produsen ekstasi rumahan yang mampu membuat 1.000 ekstasi setiap produksinya dengan barang bukti berupa 146 butir ekstasi, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, alat komunikasi dan menangkap empat tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait