SIDANG LANJUTAN PERKARA TRAGEDI STADION KANJURUHAN
Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada terdakwa Abdul Haris (kiri) saat sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). Terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel dan terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut hadir sebagai saksi dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait