SIDANG LANJUTAN PERKARA TRAGEDI STADION KANJURUHAN
Terdakwa Suko Sutrisno (kiri) dan terdakwa Abdul Haris (kanan) mengadiri sidang perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023). Terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel dan terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut hadir sebagai saksi dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Foto Terkait