LAYANAN PEMBUATAN PASPOR SEHARI JADI
Petugas merekam data pemohon untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (7/2/2023). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak melaksanakan layanan percepatan paspor sehari jadi atau jadi di hari yang sama untuk berbagai kebutuhan mendesak seperti berobat dan pendidikan dengan menetapkan biaya permohonan sebesar Rp1 juta, dan pemohon harus datang langsung ke kantor Imigrasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Foto Terkait