TUNTUT UU TENAGA KERJA
JAKARTA, 16/12 - TUNTUT UU TENAGA KERJA. Massa yang tergabung dalam berbagai elemen Serikat Buruh Indonesia berunjuk rasa menuntut revisi UU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/12). Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menolak rencana revisi Undang-undang nomer 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk dilakukan perubahan, karena mengarah pemberangusan hak-hak pekerja, bukan untuk melindungi hak-hak buruh. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/11
Foto Terkait