BPOM NYATAKAN OBAT SIRUP PRAXION AMAN DIKONSUMSI
Petugas menunjukkan obat sirup merek Praxion yang sempat dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek di Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan obat sirup Praxion aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasilnya memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Khalis Surry/Lmo/tom.
Foto Terkait