PENGUNGKAPAN KASUS PEMALSUAN BERAS PREMIUM

  • 10 Februari 2023 18:45 WIB
Sejumlah polisi menggiring para tersangka kasus pemalsuan beras premium di Serang, Banten, Jumat (10/2/2023). Satgas Pangan Polda Banten bekerjasama dengan Perum Bulog berhasil menangkap tujuh orang tersangka pelaku pemalsuan beras Bulog seharga Rp8.300/kg menjadi beras premium yang dijual Rp12.000/kg, serta menyita barang bukti berupa 350 ton beras Bulog, 10 ribu karung beras premium dan 8.000 karung bekas beras premium. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2779
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
10/02/2023 18:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Yusran Uccang