PENGUNGKAPAN KASUS PEMALSUAN BERAS PREMIUM
Sejumlah polisi menggiring para tersangka kasus pemalsuan beras premium di Serang, Banten, Jumat (10/2/2023). Satgas Pangan Polda Banten bekerjasama dengan Perum Bulog berhasil menangkap tujuh orang tersangka pelaku pemalsuan beras Bulog seharga Rp8.300/kg menjadi beras premium yang dijual Rp12.000/kg, serta menyita barang bukti berupa 350 ton beras Bulog, 10 ribu karung beras premium dan 8.000 karung bekas beras premium. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Foto Terkait