SIDANG TUNTUTAN HARYADI SUYUTI
Layar monitor menampilkan persidang tuntutan mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2022 Haryadi Suyuti secara daring di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (14/2/2023). Mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2022 Haryadi Suyuti dituntut penjara 6,5 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan dalam perkara kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedathon. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Foto Terkait