DPR SETUJUI PERPPU CIPTAKER DIBAWA KE PARIPURNA
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang saat rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Baleg DPR menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja ke Paripurna dan disahkan menjadi Undang-undang (UU). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait