PENGESAHAN BIAYA HAJI TAHUN 2023

  • 15 Februari 2023 22:25 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (keempat kiri) menandatangani penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati besaran BPIH tahun 2023 yang harus dibayarkan jemaah haji Rp49,8 juta atau 55,3 persen dari total biaya haji sebesar Rp90,05 juta. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
15/02/2023 22:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Rahmadi Rekotomo