PENGUNGKAPAN KASUS KORUPSI DANA DESA
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika (tengah) didampingi Wakapolres Pemalang Kompol Ariakta Gagah Nugraha (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers kasus korupsi dana desa di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (16/2/2023). Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2020 oleh Kepala Desa Kalitorong, Randudingkal, Pemalang berinisial S (61) dengan kerugian negara sebesar Rp425 juta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
Foto Terkait