KETERANGAN JAMPIDUM KEJAGUNG

  • 16 Februari 2023 18:35 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana (kedua kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers tentang vonis Richard Eliezer di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer serta mendukung penuh vonis hukuman mati yang berikan majelis hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
16/02/2023 18:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari