BPOM MUSNAHKAN OBAT

  • 20 Desember 2011 12:25 WIB
BANDA ACEH, 20/12 - BPOM MUSNAHKAN OBAT. Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan obat dan makanan kadaluarsa di Lokasi Pembuangan Sampah, Desa Kampung Jawa, Banda Aceh, Senin (19/12) malam. Barang bukti yang dimusnahkan selama tahun 2011 sebanyak 1.015 item, terdiri dari obat kimia, obat tradisional, pangan, kosmetik dan Napza dengan nilai Rp118 juta dan 13 orang pelakunya masih dalam proses penyidikan, 3 orang sudah P-21 dan 1 orang dijatuhkan vonis. FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1641x2686
Ukuran Berkas
439.47 KB
Disiarkan
20/12/2011 12:25 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor