KPK TAHAN WAHYUDI HARDI KASUS SUAP MA

  • 17 Februari 2023 19:35 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makasar) Wahyudi Hardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama dan menetapkan tersangka baru, Wahyudi Hardi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
17/02/2023 19:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus