KPK TAHAN WAHYUDI HARDI KASUS SUAP MA
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makasar) Wahyudi Hardi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2023). KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama dan menetapkan tersangka baru, Wahyudi Hardi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait