BPOM MALUT INGATKAN WARGA SOAL IKLAN KOSMETIK

  • 18 Februari 2023 15:50 WIB
Seorang warga memilih produk kosmetik melalui situs belanja daring di Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu(18/2/2023). Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara mengimbau agar warga tidak mudah percaya dengan iklan kosmetik yang ditayangkan melalui media sosial sebab ada kemungkinan produk tersebut tidak memiliki izin edar karena selama 2022 telah ditemukan 10 kasus penjualan produk kosmetik tanpa izin edar. ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1995
Ukuran Berkas
406.84 KB
Disiarkan
18/02/2023 15:50 WIB
Fotografer
Andri Saputra
Editor
Rahmadi Rekotomo