NOTA KEBERATAN DITOLAK

  • 21 Desember 2011 17:40
JAKARTA, 21/12 - NOTA KEBERATAN DITOLAK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin saat mendengar pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/12). Majelis menolak seluruh nota keberatan dari terdakwa kasus korupsi wisma atlet tersebut dan memerintahkan penuntut umum untuk dapat melanjutkan proses persidangan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2077
Ukuran Berkas
788.61 KB
Disiarkan
21/12/2011 17:40 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor