VONIS EDDIE WIDIONO

  • 21 Desember 2011 17:46 WIB
JAKARTA, 21/12 - VONIS EDDIE WIDIONO. Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan CIS-RISI di PLN Disjaya dan Tangerang tahun 2004-2006, mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono Suwondo, mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/12). Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp500juta subsider enam bulan kurungan pada Eddie. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2018
Ukuran Berkas
926.2 KB
Disiarkan
21/12/2011 17:46 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor