PEMBUKAAN JALUR ALTERNATIF DI LOKASI LONGSOR KABUPATEN KUPANG

  • 20 Februari 2023 17:35 WIB
Operator menggunakan alat berat meratakan tanah untuk membuka jalur alternatif agar kendaraan dapat melintas di lokasi longsor kilometer 73 Jalan Trans Pulau Timor, di Desa Nolemina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (20/2/2023). Polres Kupang dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X NTT hanya mengizinkan kendaraan roda dua dan roda empat yang boleh melintasi jalur alternatif tersebut. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
20/02/2023 17:35 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Rahmadi Rekotomo