PEMBUKAAN JALUR ALTERNATIF DI LOKASI LONGSOR KABUPATEN KUPANG
Operator menggunakan alat berat meratakan tanah untuk membuka jalur alternatif agar kendaraan dapat melintas di lokasi longsor kilometer 73 Jalan Trans Pulau Timor, di Desa Nolemina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (20/2/2023). Polres Kupang dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X NTT hanya mengizinkan kendaraan roda dua dan roda empat yang boleh melintasi jalur alternatif tersebut. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/tom.
Foto Terkait