SIDANG LANJUTAN APIN BK
Layar monitor menampilkan terdakwa kasus judi daring Jonni alias Apin BK (bawah) saat menjalani sidang lanjutan secara daring di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (20/2/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/tom.
Foto Terkait