JARINGAN NARKOTIKA BELANDA
JAKARTA, 21/12 - JARINGAN NARKOTIKA BELANDA. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen (Pol) Arman Depari (tengah), dan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi saat gelar kasus narkotika jaringan Indonesia - Belanda di Jakarta, Rabu (21/12). Selain membekuk tiga tersangka, petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 85.000 ekstasi dan 3.000 gram sabu senilai Rp 29 miliar dalam kasus ini. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ss/ama/11
Foto Terkait