PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 21 Februari 2023 14:50 WIB
Wadir Krimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan (kiri) bersama Kasubid Penmas AKBP Meryadi (tengah) dan Kasubdit Renakta Kompol Herlia (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat ekspos pengungkapan kasus perdagangan orang di Serang, Banten, Selasa (21/2/2023). Aparat Polda Banten menangkap 4 tersangka pelaku perdagangan orang yang merupakan oknum mantan pegawai Bandara dan mantan pegawai Kemenaker serta tiga orang perempuan yang akan diselundupkan ke Saudi Arabia. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2633
Ukuran Berkas
2.51 MB
Disiarkan
21/02/2023 14:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus