OTORITAS JASA KEUANGAN

  • 21 Desember 2011 20:45 WIB
JAKARTA, 21/12 - OTORITAS JASA KEUANGAN. Menteri Keuangan Agus Martowardojo memaparkan kewenangan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Seminar Nasional di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/12). Menurut Menkeu, OJK merupakan lembaga otoritas di sektor jasa keuangan yang memiliki hubungan dengan otoritas moneter dan otoritas fiskal, sehingga lembaga tersebut terdiri dari perwakilan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2268x3000
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
21/12/2011 20:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor