PEMUSNAHAN TANAMAN GANJA DI PEGUNUNGAN ACEH BESAR

  • 22 Februari 2023 17:10 WIB
Personil gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Aceh bersama anggota TNI dan Polri membawa tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Dalam operasi tersebut, BNN provisi Aceh memusnahkan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar dua bulan dengan jumlah sekitar 18.000 batang dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
22/02/2023 17:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu