PENGUNGKAPAN TRANSAKSI GANJA DI PERBATASAN RI-PNG
Sejumlah tersangka yang merupakan warga negara Papua Nugini dihadirkan saat rilis penggungkapan kasus narkotika jenis ganja di Polresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/2/2023). Tim gabungan Polsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG dan Bea Cukai mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 10 kg ganja di wilayah perbatasan RI-PNG. ANTARA FOTO/Sakti Karuru/aww.
Foto Terkait