SIDANG PUTUSAN ARIF RACHMAN ARIFIN

  • 23 Februari 2023 11:15 WIB
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin (tengah) masuk ke dalam ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
23/02/2023 11:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari