PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI BANDUNG

  • 23 Februari 2023 13:25 WIB
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan liar di Jalan Cijagra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP menertibkan sebanyak 38 bangunan liar yang dijadikan kios di kawasan tersebut guna penataan kawasan lingkungan serta meminimalisir kemacetan yang kerap kali terjadi di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
23/02/2023 13:25 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Puspa Perwitasari