PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL DI TEGAL
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta Akhmad Rofiq (ketujuh kiri) didampingi Kepala KPPBC TMP C Tegal Yudi Hendrawan (keenam kiri), Kepala Satpol PP Tegal Hartoto (kelima kanan) dan Kaplores Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi (keempat kanan) bersiap menyampaikan keterangan terkait pemusnahan barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/2/2023). KPPBC TMP C Tegal memusnahkan sebanyak 9,7 juta batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2022 dengan perkiraan nilai barang Rp11 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp7 milliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
Foto Terkait