Pemkot Pontianak segel lahan gambut terbakar

  • 23 Februari 2023 15:15 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran melakukan pembasahan di lahan gambut yang terbakar setelah disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di kawasan Parit Demang Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/2/2023). Pemkot Pontianak menyegel lahan gambut seluas satu hektar yang diduga dibakar karena melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.64 MB
Disiarkan
23/02/2023 15:15 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari