PEMULANGAN WNI PENGHUNI KAMPUNG ILEGAL DI MALAYSIA

  • 24 Februari 2023 05:25 WIB
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) bersiap memasuki bus setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/2/2023) dini hari. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru memulangkan 61 WNI yang ditangkap akibat tinggal secara ilegal di pemukiman dalam sebuah perkebunan di wilayah Nilai Springs, Negeri Sembilan, Malaysia. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3230x2154
Ukuran Berkas
571.62 KB
Disiarkan
24/02/2023 05:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus