PEMULANGAN WNI PENGHUNI KAMPUNG ILEGAL DI MALAYSIA
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) berjalan menuju bus setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/2/2023) dini hari. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru memulangkan 61 WNI yang ditangkap akibat tinggal secara ilegal di pemukiman dalam sebuah perkebunan di wilayah Nilai Springs, Negeri Sembilan, Malaysia. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait