SIDANG VONIS CHUCK PUTRANTO

  • 24 Februari 2023 22:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto mengikuti sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Majelis hakim memvonis Chuck dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
24/02/2023 22:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana