SIDANG VONIS CHUCK PUTRANTO

  • 24 Februari 2023 22:05 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto (kanan) berjabat tangan dengan jaksa penuntut umum usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Majelis hakim memvonis Chuck dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
24/02/2023 22:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana