SUDUTKAN ANAS & ANGIE
JAKARTA, 23/12 - SUDUTKAN ANAS & ANGIE. Terdakwa kasus suap wisma atlet, M. Nazaruddin tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Jakarta, Jumat (23/12). Nazaruddin mengaku telah membeberkan sejumlah data terkait kasus Hambalang kepada KPK dan menyatakan bahwa Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh (Angie) sudah layak menjadi tersangka. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/11.
Foto Terkait