SIDANG PERDANA KASUS LELANG JABATAN DI BANGKALAN
Lima terdakwa yang ditampilkan pada layar yaitu mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat (kiri atas), mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan Hosin Jamili (kanan atas), mantan Sekretaris Badan Perencana Pembangunan Daerah/BAPPEDA Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim (kiri bawah), mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy (bawah tengah), mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto (kanan bawah) menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (28/2/2023). Kelima terdakwa tersebut menjalani sidang terkait kasus suap kepada Bupati Bangkalan non aktif, Abdul Latif Amin Imron sebesar Rp5,3 miliar untuk lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nym.
Foto Terkait