KEMENKOP DAN UKM USULKAN LARANG PENJUALAN PAKAIAN IMPOR BEKAS
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Yogyakarta, Kamis (2/3/2023). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan larangan thrifting atau penjualan pakaian bekas impor dari luar negeri karena dinilai merusak usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Foto Terkait