KEMENKOP DAN UKM USULKAN LARANG PENJUALAN PAKAIAN IMPOR BEKAS

  • 2 Maret 2023 17:00 WIB
Calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Yogyakarta, Kamis (2/3/2023). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan larangan thrifting atau penjualan pakaian bekas impor dari luar negeri karena dinilai merusak usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3888x2592
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
02/03/2023 17:00 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor
Hermanus Prihatna