PENGADUAN MASYARAKAT KE KPK
Petani Kebun Yan Rosa Lubis (tengah) bersama pengacaranya Bahrain (kanan) menunjukkan tanda bukti usai membuat pengaduan masyarakat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023). Pengadu tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Sumatera Utara tidak melakukan ganti rugi atas bangunan dan tanaman yang akan di bangunan Sport Center itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu Sport Center di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Foto Terkait