RUMPONISASI KAPAL TANGKAPAN
SUNGAI KAPUAS, 28/12 - RUMPONISASI KAPAL TANGKAPAN. Tiga dari tujuh kapal nelayan asing hasil tangkapan atas kasus illegal fishing berlayar menuju Pulau Datuk, di Perairan Sungai Kapuas, Kalbar, Rabu (28/12). Sebanyak tujuh kapal nelayan asing hasil tangkapan Ditjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Pontianak atas kasus illegal fishing tersebut, dibawa ke Perairan Pulau Datu guna ditenggelamkan dan dijadikan sebagai tempat perkembangbiakan ikan (rumponisasi). FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/ama/11
Foto Terkait